PGMI

Selasa, 01 April 2014

Implementasi Kurikulum


Implementasi merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, nilai, dan sikap. Dalam Oxford Advance Learner’s Dictionary dikemukakan bahwa implementasi adalah “put something into effect” (penerapan sesuatu yang memberikan efek atau dampak). Berdasarkan definisi implementasi tersebut, maka implementasi kurikulum dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktifitas pembelajaran sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. Implementasi kurikulum juga dapat diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis (written curriculum) dalam bentuk pembelajaran. [1]

Implementasi kurikulum berarti suatu proses guru/staf pengajar melaksanakan kurikulum (kurikulum yang sudah ada) dalam situasi pembelajaran di kelas (sekolah, universitas/institut, dan sebagainya). Dengan kata lain, implementasi kurikulum adalah proses aktualisasi kurikulum potensial menjadi kurikulum aktual oleh  guru/staf pengajar di dalam proses belajar mengajar (perkuliahan). Dalam studi kurikulum, implementasi dipandang sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pengembangan kurikulum.
Kurikulum dan silabus atau Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) yang telah tersusun sedemikian rupa, tidak ada artinya sama sekali bilamana belum teraktualisasikan menjadi kurikulum aktual (real). Ia merupakan benda mati atau sesuatu yang tidak ada harga/nilainya. Melalui fungsi dan peranan guru/staf pengajarlah kurikulum itu dapat dijabarkan, dikembangkan, diperluas, sehingga dapat ditransformasikan kepada peserta didik dengan sebaik-baiknya. Artinya, melalui guru/staf  pengajar nilai-nilai yang terkandung dalam kurikulum dapat disampaikan kepada peserta didik, dan aktualisasi serta transformasi nilai-nilai/sikap, pengetahuan yang terkandung dalam kurikulum atau GBPP tersebut dilakukan oleh guru/staf pengajar melalui “implementasi kurikulum” di dalam proses belajar mengajar.[2]
Berdasarkan uraian di atas, jelas terlihat bahwa peranan guru/staf pengajar sangat menentukan dalam pencapaian hasil belajar atau harapan yang diinginkan oleh kurikulum. Sebagai implementator dan pengembang kurikulum, guru/staf pengajar berfungsi serta berperan untuk:
1)      Memperkaya kurikulum, artinya guru/staf pengajar berperan menjabarkan, mengembangkan, serta memperluas segala sesuatu yang telah ditulis, dirumuskan, disusun, dan ditetapkan dalam petunjuk pelaksanaan GBPP ke dalam bentuk Satuan Pembelajaran atau Satuan Acara Perkuliahan (hand out). Kemudian pada gilirannya mengimplementasikan (melaksanakan) apa yang telah tertuang itu pada proses belajar mengajar.
2)      Meningkatkan relevansi kurikulum dengan kebutuhan anak, masyarakat, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini.[3]
Selain itu, Wina Sanjaya mengungkapkan peran guru dalam implementasi kurikulum KBK ditinjau dari beberapa aspek, yaitu:
1)      Peran Guru sebagai Perencana
Keberhasilan dalam implementasi kurikulum dapat dipengaruhi oleh perencanaan pembelajaran yang disusun guru. Kerenanya, kepiawaian guru dalam menyusun rencana pembeelajaran (Instructional design) dapat menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi.
2)      Peran Guru sebagai Pengelola
Peran dan tanggung jawab guru sebagai pengelola pembelajaran (manager of learning) adalah menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif, baik iklim social maupun iklim psikologis. Melalui iklim pembelajaran yang kondusif memungkinkan siswa untuk berkembang secara optimal, terbuka, dan demokratis.
3)      Peran Guru sebagai Fasilitator
Sebagai fasilitator, tugas guru adalah membantu untuk mempermudah siswa belajar. Guru perlu memahami karakteristik siswa, termasuk gaya belajar, kebutuhan kemampuan dasar yang dimiliki siswa. Guru harus menempatkan diri sebagai orang yang member pengarahan dan petunjuk agar siswa dapat belajar secara optimal.
4)      Peran Guru sebagai Evaluator
Sebagai evaluator, peran guru menunjuk ke dalam dua hal, yaitu peran untuk melihat keberhasilannya dalam mengajar dan peran untuk menentukan ketercapaian siswa dalam menguasai kompetensi sesuai dengan kurikulum.[4]
Adapun menurut Mulyasa, tugas guru dalam implementasi KTSP  adalah bagaimana memberikan kemudahan belajar (facilitate of learning) kepada peserta didik, agar mereka mampu berinteraksi dengan lingkungan eksternal sehingga terjadi perubahan perilaku sesuai dengan yang dikemukakan dalam standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL).[5]

Menurut Mulyasa implementasi kurikulum setidaknya dipengaruhi oleh tiga factor berikut ini:
a.       Karakteristik kurikulum; mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasannya bagi pengguna.
b.      Strategi implementasi; yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi profesi, seminar, penataran, loka karya, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong  penggunaan kurikulum di lapangan.
c.       Karakteristik pengguna kurikulum; meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemampuannya untuk merealisasikan kurikulum (curriculum planning) dalam pembelajaran.[6]
Implementasi kurikulum,  menurut Mulyasa akan bermuara pada  pelaksanaan pembelajaran, yakni bagaimana agar isi atau pesan-pesan kurikulum (SK-KD) dapat dicerna oleh peserta didik secara tepat dan optimal.[7]
Pelaksanaan pembelajaran terdiri dari tiga tahapan dimulai dari kegiatan pendahuluan, kegiatan inti (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi), dan kegiatan penutup.


[1] Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), h. 178-179.
[2] Binti Maunah, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi Implementasi pada Tingkat Pendidikan Dasar (SD/MI), (Yogyakarta: TERAS, 2009)h. 85-86.
[3] Binti Maunah, ibid., h. 87.
[4] Wina Sanjaya, Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2006), h. 13-14.
[5] Mulyasa, ibid., h. 178.
[6] Mulyasa, ibid., h. 179-180.
[7] Mulyasa, ibid., h. 180.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar