A. Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi dalam pengertian secara harfiah,kata “administrasi”berasl dari
bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare.kata ad mempunyai
arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris yang berarti
“ke”atau”kepada”.Dan kata ministrare sam artinya dengan kata to serve
atau to conduct yang berarti”melayani,membantu dan
mengarahkan”.Dalam bahasa inggris to administer berarti pula”mengatur,memelihara
dan mengarahkan”.
Jadi kata”administrasi” secara harfiah dapat di
artikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu,malayani,mengarahkan
atau mengatur semua kegiatan didalam mencapai suatu tujuan.(Purwanto:1:2007)
Administrasi dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya
adalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan
surat-menyurat dengan segala aspeknya serta mempersiapkan laporan.
Administrasi pendidikan dalam pengertian secara luas adalah segenap proses pengerahan dan
pengintegrasian segala sesuatu baik personel,spiritual maupun material yang
bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan.[1]
Administrasi pendidikan seringkali
disalahartikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Namun dari uraian
berikut akan diketahui bahwa pengertian administrasi pendidikan sebenarnya
adalah bukan sekedar itu. Mendefinisikan administrasi pendidikan tidak begitu
mudah, karena ia menyangkut pengertian yang luas.
Untuk itu, administrasi pendidikan akan
diterangkan dengan meninjaunya dari berbagai aspeknya, yaitu:
1.
Administrasi
pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan.
2.
Administrasi
pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan.
Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan,
dan penilaian.
3.
Administrasi
pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adalah
keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi
dalam suatu proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran.
Dalam melihat sekolah
sebagai suatu sistem kita harus melihat:
a)
Masukannya,
yaitu bahan mentah yang berasal dari luar sistem (lingkungan yang akan diolah
oleh sistem.
b)
Prosesnya,
yaitu kegiatan sekolah beserta aparatnya untuk mengolah masukan menjadi
keluaran.
c)
Keluaran,
yaitu masukan yang telah diolah melalui proses tertentu. Dalam hal ini berupa
lulusan.
4.
Administrasi
pendidikan juga dapat dilihat dari segi manajemen.
Jika
administrasi dilihat dari sudut ini, perhatian tertuu kepada usaha untuk
melihat apakah pemanfaatan sumber-sumber yang ada dalam mencapai tujuan
pendidikan sudah mencapai sasaran yang ditetapkan dan apakah dalam pencapaian
tujuan itu tidak terjadi pemborosan. Sumber yang dimaksud dapat berupa sumber
manusia, uang, sarana dan prasarana, maupun waktu.
5.
Administrasi
pendidikan juga dapat dilihat dari segi kepemimpinan.
Administrasi
dilihat dari segi ini merupakan usaha untuk menjawab pertanyaan bagaimana
kemampuan administrator pendidikan itu, apakah ia dapat melaksanakan tut wuri handayani, ing madyo mangun karso,
dan ing karso sungtulodo dalam pencapaian tujuan pendidikan.
6.
Administrasi
pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan.
Yaitu
memilih kemungkinan tindakan yang terbaik dari sejumlah kemungkinan-kemungkinan
tindakan yang dapat dilakukan.
7.
Administrasi
pendidikan juga dapat dilihat dari segi komunikasi.
Komunikasi
dapat diartikan secara sederhana sebagai usaha untuk membuat orang lain
mengerti apa yang kita maksudkan, dan kita jugaa mengerti apa yang dimaksudkan
orang lain.
8.
Administrasi
seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan
yang intinya adalah kegiatan rutin cata-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan
surat-menyurat dengan segala aspeknya, serta mempersiapkan laporan.[2]
B. Fungsi Administrasi Pendidikan
Pada
dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui
serangkaian usaha itu (Longenecker, 1964). Oleh karena itu, fungsi administrasi
pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerjasama untuk mencapai
tujuan pendidikan itu.
1.
Tujuan
Pendidikan Menengah
Tujuan
pendidikan menengah merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada
jenjang sekolah menengah. Selain itu,
tujuan pendidikan menengah itu juga merupakan tolak ukur keberhasilan
kegiatan administrasi pendidikan di jenjang sekolah itu.
Tujuan
pendidikan menengah adalah:
a. Meningkatkan pengetahuan siswa untuk
melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan
diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian.
b. Meningkatkan kemampuan siswa sebagai
anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan
sosial, budaya, dan alam sekitarnya.
2. Proses sebagai Fungsi Administrasi Pendidikan
Agar kegiatan dalam
komponen administrasi pendidikan dapat berjalan baik dan mencapai tujuan,
kegiatan tersebut harus dikelola melalui suatu tahapan proses. Proses tersebut
yaitu:
a. Perencanaan
Perencanaan adalah
pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta
perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut.
b. Pengorganisasian
Pengorganisasian di
sekolah dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan
memilah (guru dan personel sekolah lainnya) serta mengalokasikan prasarana dan
sarana untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan
sekolah.
c. Pengarahan
Pengarahan diartikan
sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat
berjalan seperti yang dikehendaki.
d. Pengkoordinasian
Pengkoordinasian di
sekolah diartikan sebagai suatu usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari
berbagai individu atau unit di sekolah agar kegiatan mereka selaras dengan
anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah.
e. Pembiayaan
Pembiayaan sekolah
adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan
belanja pendidikan.
f. Penilaian
Penilaian dimaksudkan
untuk mengukur seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan tercapai, serta
mngetahui kekuatan dan kelemahan program yang dilaksanakan.[3]
C. Ruang Lingkup Bidang Garapan
Administrasi Pendidikan
Secara umum ruang lingkup admistrasi
pendidikan meliputi:
1. Administrasi dan organisasi kurikulum
2. Administrasi ketenagaan pendidikan
3. Administrasi siswa, mahasiswa dan
generasi muda
4. Administrasi sarana dan prasarana
sekolah
5. Administrasi pembiayaan sekolah
6. Administrasi layanan khusus pendidikan
7. Administrasi kesekretariatan pendidikan
8. Administrasi hubungan dengan masyarakat.
[4]
Administrasi
pendidikan mempunyai ruang lingkup/bidang garapan yang sangat luas. Secara
lebih rinci ruang lingkup adcministrasi pendidikan dapat diuraikan sebagai
berikut:
a.
Administrasi tata laksana sekolah
Hal ini meliputi
:
1.
Organisasi dan struktur pegawai tata usaha
2.
Otorosasi dan anggaran belanja keuangan sekolah
3.
Masalah kepegawaian dan kesejahteraan personel sekolah
4.
Masalah perlengkapan dan perbekalan
5.
Keuangan dan pembukuannya
b.
Administrasi personel guru dan pegawai sekolah
Hal ini meliputi
:
1.
Pengangkatan dan penempatan tenaga guru
2.
Organisasi personel guru-guru
3.
Masalah kepegawaian dan kesejahteraan guru
4.
Rencana orientasi bagi tenaga guru yang baru
5.
Inservice training dan up-grading guru-guru
c.
Administrasi peserta didik
Hal ini meliputi
:
1.
Organisasi dan perkumpulan peserta didik
2.
Masalah kesehatan dan kesejahteraan peserta didik
3.
Penilaian dan pengukuran kemajuan peserta didik
4.
Bimbingan dan penyuluhan bagi peserta didik (guidance
and counseling)
d.
Supervisi pengajaran
Hal ini meliputi
:
1.
Usaha membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru
dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing sebaik-baiknya.
2.
Usaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan
metode-metode baru dalam mengajar dan belajar yang lebih baik
3.
Mengusahakan cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan
dan pengajaran.
e.
Pelaksanaan dan pembinaan kurikulum
Hal ini meliputi
:
1.
Mempedomani dan merealisasikan apa yang tercantum di
dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan dalam usaha mencapai dasar-dasar dan
tujuan pendidikan dan pengajaran.
2.
Menyusun dan melaksanakan organisasi kurikulum beserta
materi-materi, sumber-sumber dan metode-metode pelaksanaanya, disesuaikan
dengan pembaharuan pendidikan dan pengajaran serta kebutuhan mesyarakat dan
lingkungan sekolah.
3.
Kurikulum bukanlah merupakan sesuatu yang harus
didikuti dan diturut begitu saja dengan mutlak tanpa perubahan dan penyimpangan
sedikitpun. Kurikulum meripakan pedoman bagi para guru dalam menjalankan
tugasnya.
f.
Pendirian dan perencanaan bangunan sekolah
Hal ini meliputi
:
1.
Cara memilih letak dan menentukan luas tanah yang
dibutuhkan
2.
Mengusahakan, merencanakan dan menggunakan biaya
pendirian gedung sekolah.
3.
Menentukan jumlah dan luas ruangan-ruangan kelas,
kantor, gudang, asrama, lapangan olah raga,dan sebagainya.
4.
Cara-cara penggunaan gedung sekolah dan
fasilitas-fasilitas lainyang efektif dan produktif, serta pemeliharaannya
secara kontinyu.
5.
Alat-alat perlengkapan sekolah dan alat-alat pelajaran
yang dibutuhkan
g.
Hubungan sekolah dengan masyarakat
Hal ini mencakup
hubungan sekolah dengan sekolah-sekolah lain, hubungan sekolah dengan
instansi-instansi dan jawsatan-jawatan lain dan hubungan sekolah dengan
masyarfakat pada umumnya. Hendaknya semua hubungan itu merupakan hubungan
kerjasama yang bersifat pedagogis, sosiologis dan produktif yang dapat
mendatangkan keuntungan dan perbaikan serta kemajuan bagi kedua belah pihak.
Dari apa yang
telah diuraikan di atas, ruang lingkup yang tercakup di dalam administrasi
pendidikan dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a.
Administrasi material
Yaitu kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang
materi/benda-benda seperti: ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, dan
lain-lain.
b.
Administrasi personel
Mencakup didalamnya administrasi personel guru dan
pegawai sekolah, dan juga administrasi peserta didik.
c.
Administrasi kurikulum
Yang mencakup didalamnya penyusunan kurikulum,
pembinaan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, seperti pembagian tugas mengajar
pada guru-guru, penyusunan silabus,dan sebagainya.(Tsauri:13-16:2007)[5]
D. Peran Guru dalam Kegiatan Administrasi
Pendidikan
Di
sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan
kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah
ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peran guru amat penting.
Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian
kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah,
keuangan, dan hubungan sekolah masyarakat, guru harus aktif memberikan
sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya.
Secara
lebih lanjut, dapat dirinci sebagai berikut:
1. Peran Guru dalam Administrasi Kurikulum
Di
dalam pelaksanaan kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut
melalui kegiatan perseorangan atau kelompok (dapat dengan sesama guru di satu
sekolah, dengan guru disekolah lain atau dengan kepala sekolah dan personel
pendidikan lain seperti pengawas).[6]
Murray Printr
mencatat peran guru dalam level ini adalah sebagai berikut:
Pertama,
sebagai implementers, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum
yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima berbagai
kebijakan perumus kurikulum.dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai
tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai
ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu
dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana
kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa
pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai
pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi
sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
Kedua,
peran guru sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana
kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik
dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk
menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan
kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para
perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang
harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan
hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran
guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru
sebagai implementers.
Ketiga,
peran sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam mendesain
sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran
yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus
dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang
kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik,
visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan
siswa.
Keempat,
adalah peran guru sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher).
Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki
tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan
perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai
komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas
program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk
mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode
yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK (Penelitian
Tindakan Kelas) dan Lesson Study.[7]
2. Peran Guru dalam Administrasi Kesiswaan
Keterlibatan
guru dalam administrasi kesiswaan tidak sebanyak keterlibatannya dalam
mengajar. Dalam administrasi kesiswaan guru lebih banyak berperan secara tidak
langsung. Peranan guru dalam administrasi kesiswaan itu diantaranya:
·
Dalam
penerimaan siswa, para guru dapat dilibatkan untuk ambil bagian.
·
Dalam
masa orientasi, tugas guru adalah membuat agar para siswa cepat beradaptasi
dengan lingkungan sekolah barunya.
·
Untuk
pengaturan kehadiran siswa di kelas, guru mempunyai andil yang besar juga.
·
Dalam
memotivasi siwa untuk senantiasa berprestasi tinggi, guru juga harus mampu
menciptakan suasana suasana yang mendukung hal tersebut.
·
Dalam
menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik, peranan guru sangat penting
karena guru dapat menjadi model.[8]
3. Peran Guru dalam Administrasi Sarana dan
Prasarana
Dalam
administrasi sarana dan prasarana ini, guru lebih banyak berhubungan dengan sarana pengajaran, dibanding
keterlibatannya dengan prasarana pendidikan yang tidak langsung berhubungan.
Peranan
guru dalam administrasi sarana dan prasarana dimulai dari:
a) Perencanaan
Guru sekolah dituntut
untuk memikirkan sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan sekolah,
supaya hal tersebut fungsional dalam menunjang kegiatan belajar mengajar. Dalam
hal ini, guru harus merencanakan pengadaan sarana dan prasarana sesuai dengan
kebutuhan proses belajar mengajar dalam kurun waktu tertentu.
b) Pemanfaatan dan Pemeliharaan
Guru harus dapat
memanfaatkan segala sarana seoptimal mungkin dan bertanggung jawab penuh terhadap
keselamatan pemakaian sarana dan prasarana pengajaran yang ada. Juga
bertanggung jawab terhadap penempatan sarana dan prasarana tersebut di kelas
dimana dia mengajar.
c) Pengawasan Penggunaan
Apabila sarana dan
prasarana pendidikan itu digunakan oleh siswa yang ada di kelasnya, maka tugas
guru adalah melakukan pengawasan atau memberikan arahan agar siswa dapat
menggunakan atau memakai sarana dan prasarana pendidikan itu sebagaimana
mestinya.[9]
4. Peran Guru dalam Administrasi Keuangan
Penanggung jawab administrasi biaya
pendidikan adalah kepala sekolah. Namun demikian, guru diharapkan iut berperan
dalam administrasi biaya pendidikan di sekolah. Keterlibatan guru dalam
administrasi biaya ini meskipun menambah beban mereka tetapi juga memberikan
kesempatan untuk mereka ikut serta mengarahkan pembiayaan bagi perbaikan proses
belajar mengajar.[10]
5. Peran Guru dalam Administrasi Hubungan
Sekolah-Masyarakat
Ada beberapa hal yang
dapat dilakukan guru dalam kegiatan husemas, yaitu :
1) Membantu sekolah dalam melaksanakan
teknik-teknik husemas.
2) Membuat dirinya lebih baik lagi dalam
bermasyarakat.
3) Dalam melaksanakan semua itu guru harus
melaksanakan kode etiknya.[11]
6. Peran Guru dalam Administrasi Layanan
Khusus
Yang dimaksud dengan layanan khusus
disini ialah suatu usaha yang tidak secara langsung berkenaan dengan proses
belajar mengajar dikelas, tetapi secara khusus diberikan oleh sekolah kepada
siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar. Contoh
layanan khusus yaitu:
a) Pusat Sumber Belajar (PSB)
Yang termasuk pusat
sumber belajar yang dimaksud disini ialah perpustakaan. Nasution (1981)
mengemukakan keterlibatan guru dalam perpustakaan itu antara lain:
ü Memperkenalkan buku-buku kepada para
siswa dan guru.
ü Memilih buku-buku dan bahan pustaka
lainnya yang akan digunakan untuk menambah koleksi perpustakaan sekolah
ü Mempromosiikan perpustakaan, baik untuk
pemakaian, maupun untuk pembinaannya.
ü Mengetahui jenis dan menguasai kriteria
umum yang menentukan baik buruknya suatu koleksi.
ü Mengusahakan agar siswa aktif membantu
perkembangan perpustakaan.
b) Kafetaria/Warung/Kantin Sekolah
Guru
tidak harus terlibat dalam administrasi kafetraia/warung/kantin sekolah,
lebih-lebih lagi kalau kafetaria/warung/kantin sekolah itu diadministrasikan
oleh pihak luar sekolah. Guru, baik secara pribadi maupun kelompok dapat
melakukan pengamatan atau observasi sederhana secara terus-menerus terhadap
makanan atau miniman yang dijajakan kafetaria/warung/kantin sekolah. Guru juga
dapat memberi nasihat kepada siswa tentang makan yang bersih dan sehat, serta
akibatnya apabila siswa memakan makanan dan meminum minuman yang tidak bersih
dan tidak sehat. Guru dapat menganjurkan kepada siswa untuk memilih
tempat-tempat mana yang makanannya
bersih dan sehat.[12]
[1]
http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/15/dasar-dasar-administrasi-pendidikan-2/
[2] Soedjipto dan Raflis
Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta:
Rineka Cipta, 2000), h.118-125.
[3] Ibid., h. 134-138.
[4] Hendyat Soetopo dan
Wasty Soemanto, Pengantar Operasional Administrasi
Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1982), h. 27.
[5]
http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/15/dasar-dasar-administrasi-pendidikan-2/
[6] Soedjipto dan Raflis
Kosasi, Op. Cit., h. 149.
[7]
http://blog.uin-malang.ac.id/ansur/2011/06/10/peranan-guru-dalam-pengembangan/
[8] Soedjipto dan Raflis
Kosasi, Op. Cit., h. 168-169.
[10] Ibid., h. 189.
[11] Ibid., h. 197-198.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar