PGMI

Rabu, 09 Oktober 2013

Administrasi Pendidikan



A.    Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi dalam pengertian secara harfiah,kata “administrasi”berasl dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare.kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris yang berarti “ke”atau”kepada”.Dan kata ministrare sam artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti”melayani,membantu dan mengarahkan”.Dalam bahasa inggris to administer berarti pula”mengatur,memelihara dan mengarahkan”.
Jadi kata”administrasi” secara harfiah dapat di artikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu,malayani,mengarahkan atau mengatur semua kegiatan didalam mencapai suatu tujuan.(Purwanto:1:2007)
Administrasi dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya serta mempersiapkan laporan.
Administrasi pendidikan dalam pengertian secara luas adalah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu baik personel,spiritual maupun material yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan.[1]
Administrasi pendidikan seringkali disalahartikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Namun dari uraian berikut akan diketahui bahwa pengertian administrasi pendidikan sebenarnya adalah bukan sekedar itu. Mendefinisikan administrasi pendidikan tidak begitu mudah, karena ia menyangkut pengertian yang luas.
Untuk itu, administrasi pendidikan akan diterangkan dengan meninjaunya dari berbagai aspeknya, yaitu:
1.         Administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan.
2.         Administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan, dan penilaian.
3.         Administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi dalam suatu proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran.
Dalam melihat sekolah sebagai suatu sistem kita harus melihat:
a)        Masukannya, yaitu bahan mentah yang berasal dari luar sistem (lingkungan yang akan diolah oleh sistem.
b)        Prosesnya, yaitu kegiatan sekolah beserta aparatnya untuk mengolah masukan menjadi keluaran.
c)        Keluaran, yaitu masukan yang telah diolah melalui proses tertentu. Dalam hal ini berupa lulusan.
4.         Administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi manajemen.
Jika administrasi dilihat dari sudut ini, perhatian tertuu kepada usaha untuk melihat apakah pemanfaatan sumber-sumber yang ada dalam mencapai tujuan pendidikan sudah mencapai sasaran yang ditetapkan dan apakah dalam pencapaian tujuan itu tidak terjadi pemborosan. Sumber yang dimaksud dapat berupa sumber manusia, uang, sarana dan prasarana, maupun waktu.
5.         Administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi kepemimpinan.
Administrasi dilihat dari segi ini merupakan usaha untuk menjawab pertanyaan bagaimana kemampuan administrator pendidikan itu, apakah ia dapat melaksanakan tut wuri handayani, ing madyo mangun karso, dan ing karso sungtulodo dalam pencapaian tujuan pendidikan.
6.         Administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan.
Yaitu memilih kemungkinan tindakan yang terbaik dari sejumlah kemungkinan-kemungkinan tindakan yang dapat dilakukan.
7.         Administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi komunikasi.
Komunikasi dapat diartikan secara sederhana sebagai usaha untuk membuat orang lain mengerti apa yang kita maksudkan, dan kita jugaa mengerti apa yang dimaksudkan orang lain.
8.         Administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin cata-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya, serta mempersiapkan laporan.[2]

B.     Fungsi Administrasi Pendidikan
Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu (Longenecker, 1964). Oleh karena itu, fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan itu.
1.    Tujuan Pendidikan Menengah
Tujuan pendidikan menengah merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sekolah menengah. Selain itu,  tujuan pendidikan menengah itu juga merupakan tolak ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang sekolah itu.
Tujuan pendidikan menengah adalah:
a.       Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian.
b.      Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitarnya.
2.    Proses sebagai Fungsi Administrasi Pendidikan
Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan dapat berjalan baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui suatu tahapan proses. Proses tersebut yaitu:
a.       Perencanaan
Perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut.
b.      Pengorganisasian
Pengorganisasian di sekolah dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah (guru dan personel sekolah lainnya) serta mengalokasikan prasarana dan sarana untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah.
c.       Pengarahan
Pengarahan diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan seperti yang dikehendaki.
d.      Pengkoordinasian
Pengkoordinasian di sekolah diartikan sebagai suatu usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai individu atau unit di sekolah agar kegiatan mereka selaras dengan anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah.
e.       Pembiayaan
Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan.
f.       Penilaian
Penilaian dimaksudkan untuk mengukur seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan tercapai, serta mngetahui kekuatan dan kelemahan program yang dilaksanakan.[3]

C.     Ruang Lingkup Bidang Garapan Administrasi Pendidikan
Secara umum ruang lingkup admistrasi pendidikan meliputi:
1.      Administrasi dan organisasi kurikulum
2.      Administrasi ketenagaan pendidikan
3.      Administrasi siswa, mahasiswa dan generasi muda
4.      Administrasi sarana dan prasarana sekolah
5.      Administrasi pembiayaan sekolah
6.      Administrasi layanan khusus pendidikan
7.      Administrasi kesekretariatan pendidikan
8.      Administrasi hubungan dengan masyarakat. [4]
Administrasi pendidikan mempunyai ruang lingkup/bidang garapan yang sangat luas. Secara lebih rinci ruang lingkup adcministrasi pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut:
a.       Administrasi tata laksana sekolah
Hal ini meliputi :
1.      Organisasi dan struktur pegawai tata usaha
2.      Otorosasi dan anggaran belanja keuangan sekolah
3.      Masalah kepegawaian dan kesejahteraan personel sekolah
4.      Masalah perlengkapan dan perbekalan
5.      Keuangan dan pembukuannya
b.      Administrasi personel guru dan pegawai sekolah
Hal ini meliputi :
1.      Pengangkatan dan penempatan tenaga guru
2.      Organisasi personel guru-guru
3.      Masalah kepegawaian dan kesejahteraan guru
4.      Rencana orientasi bagi tenaga guru yang baru
5.      Inservice training dan up-grading guru-guru
c.       Administrasi peserta didik
Hal ini meliputi :
1.      Organisasi dan perkumpulan peserta didik
2.      Masalah kesehatan dan kesejahteraan peserta didik
3.      Penilaian dan pengukuran kemajuan peserta didik
4.      Bimbingan dan penyuluhan bagi peserta didik (guidance and counseling)
d.      Supervisi pengajaran
Hal ini meliputi :
1.      Usaha membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing sebaik-baiknya.
2.      Usaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode baru dalam mengajar dan belajar yang lebih baik
3.      Mengusahakan cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran.
e.       Pelaksanaan dan pembinaan kurikulum
Hal ini meliputi :
1.      Mempedomani dan merealisasikan apa yang tercantum di dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran.
2.      Menyusun dan melaksanakan organisasi kurikulum beserta materi-materi, sumber-sumber dan metode-metode pelaksanaanya, disesuaikan dengan pembaharuan pendidikan dan pengajaran serta kebutuhan mesyarakat dan lingkungan sekolah.
3.      Kurikulum bukanlah merupakan sesuatu yang harus didikuti dan diturut begitu saja dengan mutlak tanpa perubahan dan penyimpangan sedikitpun. Kurikulum meripakan pedoman bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.

f.       Pendirian dan perencanaan bangunan sekolah
Hal ini meliputi :
1.      Cara memilih letak dan menentukan luas tanah yang dibutuhkan
2.      Mengusahakan, merencanakan dan menggunakan biaya pendirian gedung sekolah.
3.      Menentukan jumlah dan luas ruangan-ruangan kelas, kantor, gudang, asrama, lapangan olah raga,dan sebagainya.
4.      Cara-cara penggunaan gedung sekolah dan fasilitas-fasilitas lainyang efektif dan produktif, serta pemeliharaannya secara kontinyu.
5.      Alat-alat perlengkapan sekolah dan alat-alat pelajaran yang dibutuhkan
g.      Hubungan sekolah dengan masyarakat
Hal ini mencakup hubungan sekolah dengan sekolah-sekolah lain, hubungan sekolah dengan instansi-instansi dan jawsatan-jawatan lain dan hubungan sekolah dengan masyarfakat pada umumnya. Hendaknya semua hubungan itu merupakan hubungan kerjasama yang bersifat pedagogis, sosiologis dan produktif yang dapat mendatangkan keuntungan dan perbaikan serta kemajuan bagi kedua belah pihak.
Dari apa yang telah diuraikan di atas, ruang lingkup yang tercakup di dalam administrasi pendidikan dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a.       Administrasi material
Yaitu kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi/benda-benda seperti: ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, dan lain-lain.
b.      Administrasi personel
Mencakup didalamnya administrasi personel guru dan pegawai sekolah, dan juga administrasi peserta didik.
c.       Administrasi kurikulum
Yang mencakup didalamnya penyusunan kurikulum, pembinaan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, seperti pembagian tugas mengajar pada guru-guru, penyusunan silabus,dan sebagainya.(Tsauri:13-16:2007)[5]




D.    Peran Guru dalam Kegiatan Administrasi Pendidikan
Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peran guru amat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan, dan hubungan sekolah masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya.
Secara lebih lanjut, dapat dirinci sebagai berikut:
1.      Peran Guru dalam Administrasi Kurikulum
Di dalam pelaksanaan kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok (dapat dengan sesama guru di satu sekolah, dengan guru disekolah lain atau dengan kepala sekolah dan personel pendidikan lain seperti pengawas).[6]
Murray Printr mencatat peran guru dalam level ini adalah sebagai berikut:
Pertama, sebagai implementers, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum.dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
Kedua, peran guru sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.
Ketiga, peran sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
Keempat, adalah peran guru sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK (Penelitian Tindakan Kelas) dan Lesson Study.[7]

2.      Peran Guru dalam Administrasi Kesiswaan
Keterlibatan guru dalam administrasi kesiswaan tidak sebanyak keterlibatannya dalam mengajar. Dalam administrasi kesiswaan guru lebih banyak berperan secara tidak langsung. Peranan guru dalam administrasi kesiswaan itu diantaranya:
·         Dalam penerimaan siswa, para guru dapat dilibatkan untuk ambil bagian.
·         Dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat agar para siswa cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya.
·         Untuk pengaturan kehadiran siswa di kelas, guru mempunyai andil yang besar juga.
·         Dalam memotivasi siwa untuk senantiasa berprestasi tinggi, guru juga harus mampu menciptakan suasana suasana yang mendukung hal tersebut.
·         Dalam menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik, peranan guru sangat penting karena guru dapat menjadi model.[8]
3.      Peran Guru dalam Administrasi Sarana dan Prasarana
Dalam administrasi sarana dan prasarana ini, guru lebih banyak berhubungan  dengan sarana pengajaran, dibanding keterlibatannya dengan prasarana pendidikan yang tidak langsung berhubungan.
Peranan guru dalam administrasi sarana dan prasarana dimulai dari:
a)      Perencanaan
Guru sekolah dituntut untuk memikirkan sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan sekolah, supaya hal tersebut fungsional dalam menunjang kegiatan belajar mengajar. Dalam hal ini, guru harus merencanakan pengadaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan proses belajar mengajar dalam kurun waktu tertentu.
b)      Pemanfaatan dan Pemeliharaan
Guru harus dapat memanfaatkan segala sarana seoptimal mungkin dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pemakaian sarana dan prasarana pengajaran yang ada. Juga bertanggung jawab terhadap penempatan sarana dan prasarana tersebut di kelas dimana dia mengajar.
c)      Pengawasan Penggunaan
Apabila sarana dan prasarana pendidikan itu digunakan oleh siswa yang ada di kelasnya, maka tugas guru adalah melakukan pengawasan atau memberikan arahan agar siswa dapat menggunakan atau memakai sarana dan prasarana pendidikan itu sebagaimana mestinya.[9]
4.      Peran Guru dalam Administrasi Keuangan
Penanggung jawab administrasi biaya pendidikan adalah kepala sekolah. Namun demikian, guru diharapkan iut berperan dalam administrasi biaya pendidikan di sekolah. Keterlibatan guru dalam administrasi biaya ini meskipun menambah beban mereka tetapi juga memberikan kesempatan untuk mereka ikut serta mengarahkan pembiayaan bagi perbaikan proses belajar mengajar.[10]
5.      Peran Guru dalam Administrasi Hubungan Sekolah-Masyarakat
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan guru dalam kegiatan husemas, yaitu :
1)      Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas.
2)      Membuat dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat.
3)      Dalam melaksanakan semua itu guru harus melaksanakan kode etiknya.[11]
6.      Peran Guru dalam Administrasi Layanan Khusus
Yang dimaksud dengan layanan khusus disini ialah suatu usaha yang tidak secara langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar dikelas, tetapi secara khusus diberikan oleh sekolah kepada siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar. Contoh layanan khusus yaitu:
a)      Pusat Sumber Belajar (PSB)
Yang termasuk pusat sumber belajar yang dimaksud disini ialah perpustakaan. Nasution (1981) mengemukakan keterlibatan guru dalam perpustakaan itu antara lain:
ü  Memperkenalkan buku-buku kepada para siswa dan guru.
ü  Memilih buku-buku dan bahan pustaka lainnya yang akan digunakan untuk menambah koleksi perpustakaan sekolah
ü  Mempromosiikan perpustakaan, baik untuk pemakaian, maupun untuk pembinaannya.
ü  Mengetahui jenis dan menguasai kriteria umum yang menentukan baik buruknya suatu koleksi.
ü  Mengusahakan agar siswa aktif membantu perkembangan perpustakaan.
b)      Kafetaria/Warung/Kantin Sekolah
Guru tidak harus terlibat dalam administrasi kafetraia/warung/kantin sekolah, lebih-lebih lagi kalau kafetaria/warung/kantin sekolah itu diadministrasikan oleh pihak luar sekolah. Guru, baik secara pribadi maupun kelompok dapat melakukan pengamatan atau observasi sederhana secara terus-menerus terhadap makanan atau miniman yang dijajakan kafetaria/warung/kantin sekolah. Guru juga dapat memberi nasihat kepada siswa tentang makan yang bersih dan sehat, serta akibatnya apabila siswa memakan makanan dan meminum minuman yang tidak bersih dan tidak sehat. Guru dapat menganjurkan kepada siswa untuk memilih tempat-tempat mana yang  makanannya bersih dan sehat.[12]





[1] http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/15/dasar-dasar-administrasi-pendidikan-2/
[2] Soedjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), h.118-125.
[3] Ibid., h. 134-138.
[4] Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto, Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1982), h. 27.
[5] http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/15/dasar-dasar-administrasi-pendidikan-2/
[6] Soedjipto dan Raflis Kosasi, Op. Cit., h. 149.
[7] http://blog.uin-malang.ac.id/ansur/2011/06/10/peranan-guru-dalam-pengembangan/
[8] Soedjipto dan Raflis Kosasi, Op. Cit., h. 168-169.
[9]Ibid., h. 173-174.
[10] Ibid., h. 189.
[11] Ibid., h. 197-198.
[12]Ibid., h.199-203.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar