Penalaran Moral, menurut Piaget terbagi ke dalam 3 tahap:
Tahap pertama: (kira-kira usia 2-7 thn, merujuk kepada tahap operasi konkret) Didasarkan kepada kepatuhan terhadap otoritas. Anak kecil berpikir secara kaku tentang konsep moral. Karena mereka egosentris, mereka tidak dapat membayangkan lebih dari satu cara untuk melihat isu moral. Mereka percaya bahwa aturan datang dari orang dewasa yang memegang otoritas dan tidak bisa dicegah atau diubah, perilaku tersebut bisa salah atau benar, dan karena itu setiap pelanggaran berhak mendapatkan hukuman, terlepas dari niat yang terkandung.
Tahap kedua, (usia 7 atau 8 atau 10 atau 11 tahun, berkaitan dengan tahap operasi konkretnya) ditandai dengan meningkatnya fleksibilitas dan beberapa tingkat otonomi tergantung kepada rasa hormat dan kerjasama mutual. Ketika anak berinteraksi dengan banyak orang dan bersentuhan dengan berbagai sudut pandang, mereka mulai membuat ide bahwa hanya ada standar tunggal dan absolut dari benar atau salah dan mulai mengembangkan perasaan akan keadilan yang didasarkan kepada keadilan atau perlakuan yang sama untuk semua.
Tahap ketiga, ( sekitar usia 11 dan 12 tahun), keyakinan bahwa semua orang harus diperlakukan sama perlahan akan membuka jalan ke ide tentang keadilan (equity), mempertimbangkan situasi tertentu. Karena itu, seorang anak yang sudah berada pada tahap ini akan menyatakan bahwa anak usia 2 tahun yang menumpahkan tinta harus diperlakukan dengan tuntutan standar moral yang lebih longgar dibandingkan anak usia 10 tahun yang melakukan hal serupa.
Referensi: Diane E. Papalia, et. al., Human Developmental (Psikologi Perkembangan), (Jakarta: Kencana, 2008), h. 440-441.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar